Dewan HAM di Jenewa kemungkinan akan melakukan voting untuk mengambil keputusan terhadap rencana memperpanjang tugas UN Special Rapporteur of Human Rights in Sudan Sima Samar.
Sementara itu, dalam forum Dewan HAM PBB di Jenewa Sima Samar meminta Pemerintah Sudan untuk mencabut semua undang-undang yang mengikat kebebasan berpendapat sebagai langkah awal untuk mewujudkan pemilu yang bersih, bebas dan rahasia. Dan Sudan masih belum optimal melaksanakan HAM dengan baik oleh karena itu kepada seluruh negara-negara Arab dan Afrika serta negara-negara anggota OKI khususnya agar dapat membantu Pemerintah Sudan dan rakyatnya untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi berupa krisis yang terus terjadi di Darfur.
Disisi lain, Anggota Dewan HAM PBB di Jenewa membantah keras laporan yang disampaikan Samar sekitar perkembangan HAM di Sudan mereka membantah bahwa laporan tersebut justru bertentangan dengan kondisi HAM yang berkembang baik di Sudan. Sekretaris Menteri Kehakiman Sudan Maulana Abdul Daim Zamrawi menolak laporan tersebut karena memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di Sudan saat ini, dan tidak disusun sesuai dengan metode riset yang baik agar dapat mengetahui situasi dan kondisi perkembangan HAM di Sudan .
Disisi lain, utusan dari Suriah mengatakan kesedihannya atas tindakan Samar yang tidak obyektif dalam melihat usaha Pemerintah Sudan untuk memperbaiki HAM dan menciptakan stabilitas dan keamanan di Darfur maupun di Sudan Selatan. Oleh karena itu, sebagian besar dari anggota Dewan dimaksud menolak laporan tersebut sebagai bentuk protes atas sikap Samar yang tak peduli terhadap usaha Sudan yang telah melakukan langkah-langkah positif untuk memperbaiki kondisi HAM. Tindakan Pemerintah Sudan untuk menerima Rapporteur of Human Rights dan International Non-Governmental Organization (INGO) untuk beroperasi di Darfur dan wilayah Sudan lainnya merupakan bentuk fleksibelitas politik yang dilakukan oleh Pemerintah Sudan untuk memperbaiki kondisi dalam negeri namun sebagian dari masyarakat/pihak internasional sering menyalah gunakan kesempatan itu untuk menyerang/menjelekkan Pemerintah Sudan. (koran el-Ray Aam)
Sementara itu, dalam forum Dewan HAM PBB di Jenewa Sima Samar meminta Pemerintah Sudan untuk mencabut semua undang-undang yang mengikat kebebasan berpendapat sebagai langkah awal untuk mewujudkan pemilu yang bersih, bebas dan rahasia. Dan Sudan masih belum optimal melaksanakan HAM dengan baik oleh karena itu kepada seluruh negara-negara Arab dan Afrika serta negara-negara anggota OKI khususnya agar dapat membantu Pemerintah Sudan dan rakyatnya untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi berupa krisis yang terus terjadi di Darfur.
Disisi lain, Anggota Dewan HAM PBB di Jenewa membantah keras laporan yang disampaikan Samar sekitar perkembangan HAM di Sudan mereka membantah bahwa laporan tersebut justru bertentangan dengan kondisi HAM yang berkembang baik di Sudan. Sekretaris Menteri Kehakiman Sudan Maulana Abdul Daim Zamrawi menolak laporan tersebut karena memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di Sudan saat ini, dan tidak disusun sesuai dengan metode riset yang baik agar dapat mengetahui situasi dan kondisi perkembangan HAM di Sudan .
Disisi lain, utusan dari Suriah mengatakan kesedihannya atas tindakan Samar yang tidak obyektif dalam melihat usaha Pemerintah Sudan untuk memperbaiki HAM dan menciptakan stabilitas dan keamanan di Darfur maupun di Sudan Selatan. Oleh karena itu, sebagian besar dari anggota Dewan dimaksud menolak laporan tersebut sebagai bentuk protes atas sikap Samar yang tak peduli terhadap usaha Sudan yang telah melakukan langkah-langkah positif untuk memperbaiki kondisi HAM. Tindakan Pemerintah Sudan untuk menerima Rapporteur of Human Rights dan International Non-Governmental Organization (INGO) untuk beroperasi di Darfur dan wilayah Sudan lainnya merupakan bentuk fleksibelitas politik yang dilakukan oleh Pemerintah Sudan untuk memperbaiki kondisi dalam negeri namun sebagian dari masyarakat/pihak internasional sering menyalah gunakan kesempatan itu untuk menyerang/menjelekkan Pemerintah Sudan. (koran el-Ray Aam)


